Tata Tertib
Tata Tertib
- Setiap pengunjung diwajibkan mengisi daftar hadir pada komputer yang telah disediakan.
- Setiap pengunjung perpustakaan diminta untuk turut menjaga ketertiban, ketenangan dan kebersihan ruang perpustakaan dengan :
- Tidak membuat keributan, berteriak dan berbagai tindakan lain yang dapat mengganggu sesama pengunjung
- Tidak makan, minum dalam ruangan perpustakaan
- Tidak mencorat – coret dan merusak meja, karpet dan peralatan lain dalam / luar ruang perpustakaan
- Tidak memakai sandal dan kaos oblong
- Tidak membuang sampah sembarangan
- Tidak diperkenankan membawa tas, map, buku, jaket. Barang – barang tersebut disediakan tempat ( locker ) untuk menyimpan. Untuk barang berharga seperti uang, Hp dan sebagainya agar dibawa masuk. Perpustakaan tidak bertanggung jawab apabila ada barang hilang atau tertinggal. · Pemakaian locker hanya dapat dilakukan ketika anda berada di perpustakaan.
- Tidak dibenarkan memakai kartu anggota/KTM orang lain.
- Tata tertib ini berlaku bagi semua anggota / pengguna / pengunjung perpustakaan IAINU TUBAN.
SYARAT – SYARAT PEMINJAMAN
1.Mahasiswa menunjukkan KTM, dosen dan karyawan menunjukkan ID Card IAINU TUBAN.
2.Mahasiswa dapat meminjam max. 3 buku selama 10 hari dan bisa diperpanjang sebanyak 1 ( satu ) kali perpanjangan.
3.Dosen dapat meminjam 10 buku selama 1(satu) semester.
KOLEKSI YANG TIDAK DAPAT DIPINJAM KELUAR
- Koleksi Referensi ( Ensiklopedi, kamus, Atlas, Skripsi dll), Surat kabar, majalah, Jurnal.
DENDA / SANKSI
- Bagi semua anggota yang terlambat mengembalikan buku pada waktu yang telah ditentukan dikenakan denda sebesar Rp.500 per buku / hari
- Setiap anggota diwajibkan memelihara buku yang dipinjam sebaik – baiknya. Apabila buku yang dipinjam rusak maka diwajibkan untuk mengganti kerugian yang ditetapkan oleh Perpustakaan atau mengganti buku yang sama ( edisi terbaru).
- Apabila buku yang dipinjam hilang maka peminjam harus mengganti dengan 2 (dua) buku yang sama atau edisi terbaru. Apabila buku tidak ditemukan maka yang bersangkutan segera menghubungi perpustakaan.
- Bagi semua anggota / pengguna / pengunjung perpustakaan yang ketahuan merobek atau membawa keluar koleksi tanpa proses akan dilaporkan kepada pimpinan institusi untuk mendapat sanksi akademik dan dicabut keanggotaannya.