Tata Tertib

Tata Tertib

              Tata Tertib

  1. Setiap pengunjung diwajibkan mengisi daftar hadir pada komputer yang telah disediakan.
  2. Setiap pengunjung perpustakaan diminta untuk turut menjaga ketertiban, ketenangan dan kebersihan ruang perpustakaan dengan :
  • Tidak membuat keributan, berteriak dan berbagai tindakan lain yang dapat mengganggu sesama pengunjung
  • Tidak makan, minum dalam ruangan perpustakaan
  • Tidak mencorat – coret dan merusak meja, karpet dan peralatan lain dalam / luar ruang perpustakaan
  • Tidak memakai sandal dan kaos oblong
  • Tidak membuang sampah sembarangan
  • Tidak diperkenankan membawa tas, map, buku, jaket. Barang – barang tersebut disediakan tempat ( locker ) untuk menyimpan. Untuk barang berharga seperti uang, Hp dan sebagainya agar dibawa masuk. Perpustakaan tidak bertanggung jawab apabila ada barang hilang atau tertinggal. · Pemakaian locker hanya dapat dilakukan ketika anda berada di perpustakaan.
  • Tidak dibenarkan memakai kartu anggota/KTM orang lain.
  • Tata tertib ini berlaku bagi semua anggota / pengguna / pengunjung perpustakaan IAINU TUBAN.

   SYARAT  SYARAT PEMINJAMAN

1.Mahasiswa menunjukkan KTM, dosen dan karyawan menunjukkan ID Card IAINU TUBAN.

2.Mahasiswa dapat meminjam max. 3 buku selama 10 hari dan bisa diperpanjang sebanyak 1 ( satu ) kali perpanjangan.

3.Dosen dapat meminjam 10 buku selama 1(satu) semester.

   

KOLEKSI YANG TIDAK DAPAT DIPINJAM KELUAR

  • Koleksi Referensi ( Ensiklopedi, kamus, Atlas, Skripsi dll), Surat kabar, majalah, Jurnal.

DENDA / SANKSI

  • Bagi semua anggota yang terlambat mengembalikan buku pada waktu yang  telah ditentukan dikenakan denda sebesar Rp.500 per buku / hari
  • Setiap anggota diwajibkan memelihara buku yang dipinjam sebaik  baiknya. Apabila buku yang dipinjam rusak maka diwajibkan untuk mengganti kerugian yang ditetapkan oleh Perpustakaan atau mengganti buku yang sama ( edisi terbaru).
  • Apabila buku yang dipinjam hilang maka peminjam harus mengganti dengan 2 (dua) buku yang sama atau edisi terbaru.  Apabila buku tidak ditemukan maka yang bersangkutan segera menghubungi perpustakaan.
  • Bagi semua anggota / pengguna / pengunjung perpustakaan yang ketahuan merobek atau membawa keluar koleksi tanpa proses akan dilaporkan kepada pimpinan institusi untuk mendapat sanksi akademik dan dicabut keanggotaannya.
Kembali ke Atas